Ops Yustisi : 24 Warga di Ponorogo Diberikan Sansi, Karena Tidak Memakai Masker

featured image
PONOROGO, Personil Gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP terus menggelar OPS yustisi penegakkan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi Lonjakan Penyebaran Wabah Covid 19 diwilayah Kabupaten Ponorogo, Kamis (28/10)

Bertempat di simpang 4 tonatan Ponorogo, personil gabungan OPS Yustisi menyasar warga yang tidak memakai masker dengan memberikan Sanksi berupa Sanksi Sosial dan Teguran Lisan.

Iptu Joko Selaku perwira pengendali menjelaskan bahwa, Pada Ops Yustisi kali ini, Pihaknya menjaring 24 warga karena tidak memakai masker yang selanjutnya diberikan sanksi.

"Jadi total ada 24 warga yang kami dapati tidak memakai masker dan kami berikan sanksi sosial dan teguran lisan yang kami barengi dengan pembagian masker," katanya

Dia menambahkan, Ops yustisi penegakkan prokes akan terus digelar secara masif siang maupun malam.

Iptu Joko berharap bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung penegakkan prokes ini demi kabaikan bersama menuju Ponorogo sehat, ekonomi tumbuh.

"Mari kita sama sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5 M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," pungkasnya

(Humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ops Yustisi : 24 Warga di Ponorogo Diberikan Sansi, Karena Tidak Memakai Masker"

Posting Komentar