Gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Ponorogo, Tegakkan Kewajiban Memakai Masker

featured image
PONOROGO, Tim tergabung Satuan Tugas (Satgas) dari TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD menggelar operasi yustisi peneggakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Ponorogo tepatnya di utara jembatan Paju , Kamis (04/11).

Operasi ini dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan Covid-19, dengan sasaran warga pelanggar Prokes yang melintas tidak menggunakan masker.

Terlihat di utara jembatan paju, Operasi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Ipda Slamet K masih terdapatnya masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.

“Karena masih dimasa pandemi, Sudah menjadi kewajiban menggunakan masker saat keluar atau beraktivitas di luar rumah,” jelas Ipda Slamet saat menghimbau masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Lanjutnya, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 tidak henti-hentinya memberikan himbauan sert memberikan teguran fisik dengan push up di tempat kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Masyarakat ini sebenarnya sudah taat dalam menerapkan prokes, namun sebagian kecil masih lalai. Ini yang tidak menggunakan masker kami berikan masker, kita lakukan tindakan push up di tempat agar mereka sadar dan tidak mengulanginya kembali,” beber Iptu Slamet

Slamet menambahkan, kegiatan ini bagian dari upaya untuk memberikan kesadaran dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya masker dalam kegiatan beraktivitas sehari-hari.

“Tim Satgas Covid-19 terus akan menghimbau serta mengingatkan masyarakat akan penerapan prokes di masa pandemi, contohnya kegiatan yustisi di jalan seperti ini yang tidak menggunakan masker kita tindak fisik lalu kita berikan masker, karena masker saat ini penting untuk menjaga dirinya sendiri dan orang lain dalam beraktivitas di luar rumah,” Pungkasnya

(Humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Ponorogo, Tegakkan Kewajiban Memakai Masker"

Posting Komentar