PONOROGO - Di Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo tepatnya Desa Srandil Rt 01 Rw 02 ada sebuah rumah tidak layak huni dengan posisi sudah miring dan dimungkinkan akan ambruk. Rumah tersebut adalah milik salah satu warga Desa Srandil bernama Wilis Styorini.
Mendengar kabar tersebut dan atas persetujuan dari pihak pemilik rumah, Tiga Pilar Kecamatan Jambon yaitu Koramil Jambon, Polsek Jambon dan Pemerintah Desa Srandil menggelar Bhakti Sosial Senin 22 November 2021, dengan bergotong royong menurunkan rumah Ibu Wilis mulai dari genting, kayu dan perabot lainnya yang selanjutnya akan direnovasi dengan dana swadaya sehingga menjadi rumah yang aman dan nyaman sebagai tempat tinggal Ibu Wilis sekeluarga.
Disampaikan Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
"Dengan dana swadaya kami bersama tiga pilar TNI Koramil Jambon dan Pemerintah Desa Srandil bergotong royong memperbaiki rumah Ibu Wilis supaya bisa lebih nyaman dan aman untuk ditempati," ujar Kapolsek Jambon Iptu Nanang
Lanjut Iptu Nanang menjelaskan, Wilis Setyorini adalah seorang Janda yang tinggal dirumahnya bersama anak. Sebagai tulang punggung keluarga Ibu Wilis Setyorini mencukupi kebutuhan sehari hari dengan bekerja sebagai buruh tani, dengan penghasilan yang sangat yang minim. Dengan keadaan yang serba kurang, Ibu Wilis Setyorini tidak pernah mengeluh.
Kegiatan Bhakti Sosial kami mulai hari ini, segala keperluan seperti batako, semen, pasir dan kebutuhan lain sudah mulai kami persiapan di lokasi rumah Ibu Wilis Setyorini," Pungkasnya
(Humas)
0 Response to "Kompak , Polsek Jambon Bersama 3 pilar Bantu Renovasi Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni"
Posting Komentar