Operasi Yustisi Gabungan Di Ponorogo, Tindak 41 Pelanggar Prokes

featured image
PONOROGO, TNI – Polri, Satpol PP dan BPBD terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan prokes menyasar warga masyarakat tidak memakai masker bertempat di Jln. Ponorogo – Solo tambak bayan Ponorogo, Rabu (03/11)

KBO Sat Samapta Polres Ponorogo Iptu Joko menuturkan operasi ini akan terus dilaksanakan untuk menertibkan warga mayarakat agar selalu patuh protokol kesehatan dan mengantisipasi adanya lonjakan covid 19 diwilayah Ponorogo.

“Pada Ops yustisi kali ini Petugas berhasil menjaring 41 warga lantaran tidak memakai masker ,” Ujar Joko

“Kepada 41 warga tersebut kami berikan edukasi , sanksi dan kami barengi dengan pemberian masker,” imbunya

Iptu Joko menjelaskan pihaknya akan terus menggelar OPS yustisi siang dan malam, bersinergi dengan TNI juga pemerintah daerah Ponorogo untuk penegakkan prokes.

“Mohon bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung penegakkan prokes ini demi kabaikan bersama menuju Ponorogo sehat, ekonomi tumbuh,” Ungkapnya

Iptu Joko Berharap dengan terus digelarnya Ops yustisi Penegakkan Prokes kesadaran warga untuk tetap mematuhi prokes akan meningkat sehingga tidak ada langi lonjakan penyebaran wabah Covid 19 di Ponorogo," tutup KBO Samapta Iptu Joko

(Humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Operasi Yustisi Gabungan Di Ponorogo, Tindak 41 Pelanggar Prokes"

Posting Komentar