PONOROGO - Aparat Gabungan yang terdiri atas Polri, TNI dan Satpol PP terus menggelar Operasi Yustisi untuk menegakkan Protokol Kesehatan di Kabupaten Ponorogo.
Seperti yang terlihat di Jalan Raya Siman - Kota Ponorogo, warga masyarakat yang melintas tidak luput dari sasaran operasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono menjelaskan bahwa setiap hari, pihaknya terus melakukan operasi tersebut.
"Bagi masyarakat yang terbukti tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, " Ucap AKP Edy selepas operasi.
Lebih lanjut Kasat Samapta menyampaikan bahwa dengan terus dilakukannya Operasi Yustisi pihaknya berharap kasus penularan Covid 19 di Kabupaten Ponorogo tidak lagi meledak. "Memang sudah melandai. Namun kita semua harus ekstra waspada dengan kemungkinan Gelombang ke tiga Pandemi Covid 19. Caranya adalah terus menerapkan Protokol Kesehatan, Mengikuti Vaksinasi dan terus menjaga kesehatan, " Urai AKP Edy Suyono.
Dalam operasi Yustisi hari ini, Petugas Gabungan memberikan teguran lisan kepada 20 orang, sanksi denda administratif 10 orang dan sanksi sosial kepada 5 orang. "Setelah kita berikan peringatan dan denda, mereka juga kita berikan masker dan terus mewanti-wanti agar terus dalam menerapkan Protokol Kesehatan. " Pungkas Kasat Samapta Polres Ponorogo.
(Humas)
0 Response to "Petugas Ops Yustisi Gabungan Tegur dan berikan Sanksi Warga Masyarakat Tidak Memakai Masker "
Posting Komentar