PONOROGO, Meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas salah satunya disebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas.
Di bawah pimpinan kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal jajaran satuan lalu lintas Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan penindakan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL) Senin ( 31/01/2022 ) di jalan simpang tiga Dengok Ponorogo . Hasil penindakan sebanyak 2 berkas tilang terhadap kendaraan yang overload.
Kasat Lantas AKP Ayip Rizal membenarkan pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan ” ODOL”.
“Sebelum melaksanakan tindakan Represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya,” katanya Ayip Rizal
Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya," Pungkasnya
(Humas)
0 Response to "Satlantas Polres Ponorogo Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi dan Over Load ( ODOL )"
Posting Komentar