Silaturahmi Dengan Kepala Desa Tambang, Kapolsek Pudak Himbau Larangan Menerbangan Balon Dan Petasan


PONOROGO, Kapolsek Pudak Iptu Baderi melaksanakan silaturahmi dengan kepala Desa Tambang Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo bertempat di kantor Balai Desa Tambang Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo, Jum'at (08/04/2022)

Dalam kegiatan itu Kapolsek pudak memberikan himbauan kamtibmas kepada kepala desa tambang serta perangkatnya. 

Himbauan itu terkait kerawanan di bulan Ramadhan dan menjelang idul Fitri yaitu tentang larangan menerbangkan balon udara tanpa awak serta  membuat atau membunyikan petasan. 

Diharapkan warga masyarakat kecamatan Pudak menyadari bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak serta membuat atau membunyikan petasan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Pudak Iptu Baderi menuturkan bahwa kegiatan silaturahmi ini untuk menjalin sinergitas antara kepolisian dengan unsur pemerintahan di tingkat desa guna harkamtibmas yang kondusif.

"Karena masih di masa pandem,  acara silaturahmi tetap mematuhi prokes,  berlangsung dengan suasana kekeluargaan yang begitu akrab," kata Iptu Baderi 

Dalam kegiatan ini kami mengedepankan sikap yang humanis sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. 

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pudak Iptu Baderi didampingi oleh Para Kanit dan Anggota staff Polsek dan kedatangannya disambut baik oleh Kepala Desa Tambang beserta Perangkatnya. 

(Humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Silaturahmi Dengan Kepala Desa Tambang, Kapolsek Pudak Himbau Larangan Menerbangan Balon Dan Petasan"

Posting Komentar