PONOROGO, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. didampingi PJU menggelar Anev hasil pelaksanaan razia balon udara tanpa awak dan petasan bertempat di Aula Wengker Polres Ponorogo, Jum'at ( 06/05/2022 )
Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh personil Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Ponorogo.
Dalam kesempatan itu Kapolres Ponorogo AKBP Catur memberikan apresiasi kepada seluruh Bhabinkamtibmas atas dedikasi tugas dan melaksanakan petunjuk dan arahan pimpinan terkait larangan penerbangan balon udara dan petasan.
Sebelumnya AKBP Catur sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada jajarannya. Ada 7 point yang menjadi penekanaan AKBP Catur untuk mengantisipasi penerbangan balon dan petasan saat perayaan idul fitri 1444 H.
1. Melaksanakan sosialisasi bahaya penerbangan balon udara tanpa awak dan ancaman pidananya;
2. Penggalangan Ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menghimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tanpa awak;
3. Mengadakan Sayembara dengan imbalan hadiah diperuntukkan bagi masyarakat yang memberikan informasi adanya rencana masyarakat yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak;
4. Melakukan Penindakan tegas dan proses hukum kepada pelaku yang menerbangkan balon udara tanpa awak;
5. Melaksanakan patroli dan razia secara serentak diseluruh wilayah Se-Kabupaten Ponorogo untuk antisipasi masyarakat yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak;
6. Patroli cyber untuk deteksi kepompok masyarakat yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak.
7. Mengamankan barang bukti balon udara tanpa awak yang jatuh.
"Kalian semua adalah ujung tombak serta mata dan telinga pimpinan dalam menjaga harkamtibmas yang kondusif diwilayah. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Bhabinkamtibmas terkait pelaksaan razia balon udara dan petasan saat dan sebelum lebaran dapat berjalan maksimal," Ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur kepada para Bhabinkamtibmas yang hadir.
Dia mengungkapkan bahwa keberhasil tugas ini dapat kita lihat dari hasil razia oleh anggota dilapangan.
"Saat ini total ada 11 balon udara tanpa awak yang diamankan Polres Ponorogo. Rinciannya Kec. Ponorogo : 3 balon, Kec. Siman : 1 balon, Kec. Sukorejo : 2 balon, Kec. Badegan : 1 balon, Kec. Somoroto : 3 balon dan Kec. Sampung : 1 balon," ungkap AKBP Catur
Begitu juga masalah petasan, AKBP Catur menjelaskan bahwa terkait petasan pihaknya sudah bertindak tegas dan terukur. Selama Ramadhan hingga saat ini ada Puluhan orang sudah ditetapkan menjadi tersangka akan diproses sesuai dengan aturan hukum.
Tentunya hal tersebut patut kita syukuri bersama, karena angka barang bukti temuan balon udara dan petasan grafiknya menurun dari tahun sebelumnya.
"Sekali lagi saya selaku Kapolres Ponorogo mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahaan penerbangan balon udara dan petasan, sehingga sampai dengan saat ini Situasi wilayah dalam keadaan kondusif," tutup AKBP Catur
(Humas)
0 Response to "Kapolres Ponorogo Gelar Anev Hasil Pelaksanaan Razia Balon Dan Petasan"
Posting Komentar