Dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim, untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan penyaluran Bansos telah dilakukan di berbagai daerah wilayah hukum Polda Jatim, dengan sasaran Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki lima.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembagian bansos selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022 telah di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako, adapun Polres yang telah melaksanakan penyaluran paket Bansos adalah Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo Kota, Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.
"Sebagaimana arahan bapak Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat," ucap Kapolda Jatim pada Jum'at (9/9/2022).
0 Response to "Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bantu Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu"
Posting Komentar