PONOROGO - Bertempat di petak 112 RPH. Gunung Tukul Ds. Suru Kec. Sooko Kab. Ponorogo perhutani melaksanakan kegiatan penebangan kayu jati, Sabtu (17/09/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Asper BKPH Pulung Engkus Sumantri, Wakapolsek Sooko Iptu Suprapto berserta anggota, KRPH Gunung Tukul Timbul Hariyono, KRPH. Setonggo Parwoto, KRPH. Centong Tumitan, Petugas TELKOM Wahyu Nugroho, Mandor dan 13 orang pekerja.
Dalam rangka menjaga keselamat masyarakat umum saat dilakukan penebangan, Polsek Sooko Polres melaksanakan pengamanan di lokasi penebangan.
"Mengingat lokasi kayu yang akan ditebang ada yang sebagian di pinggir jalur utama Ponorogo - Sooko maka anggota kami turunkan dilapangan untuk memastikan keselamat masyarakat pengguna jalan umum," kata Wakapolsek Sooko Iptu Suprapto
Dijelaskan lebih lanjut oleh Wakapolsek bahwa kegiatan pengamanan dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka dan tutup.
"Anggota melaksanakan kegiatan pengaturan lalin dengan sistem buka tutup, untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan," jelasnya
Sementara itu dari pihak perhutani KRPH Gunung Tukul Timbul Hariyono mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah membantu proses pengamanan dalam kegiatan penebangan kayu jati.
Dia membenarkan bahwa posisi kayu yang akan ditebang, sebagian ada yang berada dipinggir jalan utama, sehingga menurutnya pengamanan yang di gelak oleh pihak kepolisian Sooko sangat membantu.
"Alhamdulillah terima kasih dalam proses penebangan ini kami sudah dibantu dari pihak Kepolisian Sooko, sekali lagi matur suwun," ucap Timbul Hariyono
"Dan hasil penebangan adalah Kayu Jati sebanyak 7 pohon = 8,5 M³," pungkasnya
(Humas)
0 Response to "Polsek Sooko Gunakan Sistem Buka Tutup Arus Lalu Lintas Dalam Pengamanan Penebangan Kayu Jati Oleh Perhutani"
Posting Komentar