PONOROGO - Sedikitnya 32 pengendara di wilayah Kabupaten Ponorogo mendapatkan surat teguran dari petugas Satlantas Polres Ponorogo, Selasa (14/2/2023).
Puluhan pengendara itu mendapatkan teguran ketika melintasi Jalan HOS Cokroaminoto. Mereka yang ditegur rata-rata tidak melengkapi surat menyurat kelengkapan kendaraan.
“Pagi tadi kami melakukan pemberian teguran. Ini antara satgas Gakkum bersama personil gabungan Polres Ponorogo dan DenPom V/1-1 Ponorogo,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Affan Priyo, Selasa siang.
Dia menjelaskan kegiatan ini juga dalam rangka operasi keselamatan Semeru 2023. Diawali dengan melakukan kegiatan apel kesiapan.
Kemudian petugas gabungan berpencar, mereka menyetop pengendara dan memeriksa kelengkapan surat-surat.
“Juga memberikan himbauan kepada pelanggar lalu lintas di jalan hos Cokroaminoto,” kata mantan Kasatlantas Polres Madiun Kota ini.
Menurutnya, ketika pengendara ditemukan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK akan diberikan teguran. Nanti jika mengulangi lagi tentu ada tundakan lain.
“Hasilnya selama kegiatan pemeriksaan berhasil memberikan teguran sebanyak 32 teguran kepada warga masyarakat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya.
(Humas)
0 Response to "Satgas Gakkum Ops Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Berikan Surat Teguran Kepada 32 Pengendara "
Posting Komentar