SIDOARJO - Cegah gangguan tumbuh kembang anak atau Stunting terus dilakukan berbagai pihak. Polisi di Kabupaten Sidoarjo pun turut aktif mensosialisasikan program Pemerintah pusat guna mewujudkan tahun 2024 bebas dari Stunting pada anak.
Upaya pencegahan stunting melalui sosialisasi dan edukasi asupan gizi, pola hidup sehat serta pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil dilakukan Polresta Sidoarjo di Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (3/3/2023).
Seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro pada puluhan ibu hamil yang hadir di kegiatan Jumat Curhat di Desa Tarik kemarin Jumat (3/3)
Stunting mulai terjadi ketika janin masih dalam kandungan disebabkan oleh asupan makanan ibu selama masa kehamilan yang kurang bergizi.
“Akibatnya, gizi yang didapat anak dalam kandungan tidak mencukupi. Kekurangan gizi akan menghambat pertumbuhan bayi dan bisa terus berlanjut setelah kelahiran. Inilah yang harus bersama-sama kita cegah. Mulai dari pemerintah, TNI, Polri sampai tingkat desa turun mensosialisasikannya,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Kepada para ibu hamil (bumil), mantan Wakapolresta Banyuwangi berpesan agar menghindari makanan instan atau mengandung banyak monosodium glutamate (MSG) dan sejak dini konsumsi makanan bergizi.
Karena Stunting pada anak dapat disebabkan oleh bermacam-macam faktor, mulai dari faktor genetik, kurangnya asupan nutrisi saat di dalam kandungan dan setelah lahir, infeksi berulang, hingga tingkat pengetahuan orang tua yang rendah mengenai tumbuh kembang normal anak.
“Di beberapa kali kesempatan, kedepan kami akan terus sosialisasi pencegahan stunting pada bumil secara masif. Semoga dimulai dari wilayah kita program ini dapat segera tercapai,” pungkasnya. (*)
0 Response to "Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah Stunting di Desa Tarik"
Posting Komentar