PONOROGO - Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar pemusnahan barang bukti hasil ungkap kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). bertempat di halaman Mapolres Ponorogo.
Dalam kegiatan ratusan botol minuman keras dan pil doble L di musnahkan. Hal itu dilakukan untuk antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat di hari besar umat Islam tersebut.
“Kita lakukan pemusnahan barang bukti dari hasil ungkap KRYD Polres Ponorogo jelang lebaran Idul Fitri 1444 hijriah,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (17/4/2023).
Pemusnahan miras itu juga disaksikan langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko dan Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Hirta Juni.
Barang bukti miras yang dimusnahkan yakni minuman anggur sebanyak 1000 botol, dimana dalam satu botol berisi sekitar 750 mililiter. Kemudian ada juga miras jenis arak jowo (Arjo) sebanyak 400 liter.
“Barang bukti mirasnya jenis anggur ada 1.000 botol dan arjonya ada 400 liter,’ katanya.
Selain miras, Polres Ponorogo juga memusnahkan barang bukti narkoba yang juga baru disita dalam KRYD. Yakni pil dobel sebanyak 5.000 butir. Juga ada, barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,3 gram. Untuk memusnahkan narkoba ini, dilakukan dengan diblender sampai hancur.
“Untuk narkoba yakni pil dobel L dan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender sampai halus,” pungkasnya
(Humas)
0 Response to "Jelang Idul Fitri, Polres Ponorogo Musnahkan Ratusan Botol Miras Dan Pil Doble L"
Posting Komentar