Kapolres Lumajang Bebaskan dan Bantu Pengobatan ODGJ yang Dipasung


Lumajang - Secercah harapan baru menghampiri Sugeng (45 tahun) warga Desa Duren Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Kamis (27/4/2023).

 Lelaki yang sudah menderita gangguan jiwa selama tiga dasawarsa dan belakangan harus mengalami pemasungan ini dievakuasi untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan penanganan kejiwaan lebih baik.

Pembebasan dan upaya pengobatan Sugeng diinisiasi oleh Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. 

Selanjutnya, Sugeng akan dititipkan di Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan milik Aiptu Purnomo yang dikenal punya kepedulian tinggi terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

AKBP Boy Jeckson menyebut evakuasi dan upaya pengobatan ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi apik antara stakeholder pemerintah Kabupaten Lumajang. 

Menurutnya, sinergisitas seperti inilah yang disebutnya akan memberi dampak serta manfaat besar bagi warga Kota Pisang.

"Kolaborasi serta sinergisitas memang semestinya terwujud dalam hal-hal yang secara nyata mengurangi beban serta permasalahan di dalam masyarakat," tutur Akbp Boy, Jumat (28/4).

Hal itulah kata Akbp Boy yang terlihat jelas dalam pelepasan Sugeng dari pemasungan serta upaya rehabilitasi kejiwaan yang dilakukan kemarin.

Menurutnya, TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPRD Kab. Lumajang, hingga RS Bhayangkara bisa secara bersama-sama menggunakan otoritas yang dimiliki untuk membantu warga.  

Pemanfaatan otoritas seperti itu lanjut Akbp Boy yang akan terus didorong serta tingkatkan ke depan. ,

"Jika kita memiliki kemampuan, otoritas, dan kelebihan apapun, marilah bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Akbp Boy.

Pada kesempatan tersebut, kayu pasung yang mengapit kaki Sugeng dibongkar langsung oleh AKBP Boy Jeckson dengan menggunakan linggis. 

Sugeng juga menjalani pemeriksaan medis sebelum dibawa ke Lamongan.

Aiptu Purnomo memuji kolaborasi yang diperlihatkan jajaran forkopimda Kab. Lumajang ini dalam penanganan ODGJ. 

Menurutnya, perhatian dari pengemban otoritas daerah akan sangat membantu kelompok rentan seperti ODGJ. 

"Kolaborasi bapak Kapolres, Bupati, Dandim, serta otoritas terkait di Kabupaten Lumajang ini tentu luar biasa. Hal-hal seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih kelompok rentan seperti halnya penderita gangguan kejiwaan," ujarnya. 

Di tempat perawatannya, selain penanganan medis lewat obat-obatan dan penanganan dokter spesialis juga akan diberikan sentuhan kejiwaan sehingga pengobatan terhadap ODGJ bisa lebih maksimal. 

"Semoga bisa segera sembuh dan kembali ke tengah masyarakat," katanya. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolres Lumajang Bebaskan dan Bantu Pengobatan ODGJ yang Dipasung"

Posting Komentar