PONOROGO, Petugas Polsek Babadan Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar sosialiasi dan deklarasi anti balon udara dan petasan kepada pelajar sekolah MTSN 2 Ponorogo, Kamis (20/4).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kemenag Kab Ponorogo sdr. DR Moh Nurul Huda,M.Pd, Plt Kapolsek Babadan Iptu Susilo Hardo,SH, Kepala Mtsn 2 Ponoroogo sdr. Mahmud, S.ag, M.Pd, Ps Kanit Binmas dan Ps Kanit Reskrim Polsek Babadan, Polmas Ds Japan dan Rekan Bhabinkamtibmas Polsek Babadan, Guru dan karyawan Mtsn 2 Ponorogo, dan OSIM Mtsn 2 Ponorogo.
Plt Kapolsek Babadan Iptu Susilo Hardo, SH menyampaikan, kegiatan ini guna untuk mensosialisasikan terkait larangan menerbangakan dan pembuatan balon serta petasan udara kepada para pelajar.
"Apalagi menyambut hari raya Idul Fitri ini, banyak dari mereka yang menerbangkan dan membuat balon udara. Juga larangan membuat dan membunyikan mercon atau petasan, "kata Iptu Susilo Hardo.
Tujuan dari sosialisasi ini, kata Iptu Susilo Hardo menambahkan, untuk memberikan wawasan dan pengetahuan bahaya dari menerbangkan dan membuat balon udara. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Selain sosialisasi, kita juga melaksanakan deklarasi bersama para siswa-siswi terkait larangan balon udara dan petasan, "tutupnya.
(Humas)
0 Response to " Polsek Babadan Gelar Sosialisasi Dan Deklarasi Anti Balon Udara Serta Petasan Bersama Pelajar MTSN 2 Ponorogo."
Posting Komentar