Polsek Pulung Berikan Penyuluhan Berlalu Lintas Kepada Siswa SD 02 Karangpatihan

 

 

PONOROGO, Anggota Polsek Pulung Polres Ponorogo Polda Jatim memberikan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SDN 02 Karangpatihan Kec. Pulung, Rabu (31/5).

Kapolsek Pulung AKP Mujiono S.H menyampaikan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan terkait peraturan berlalu lintas kepada pelajar sekolah dasar.

"Adapun materi yang di berikan yaitu tentang rambu-rambu lalu lintas, berkendara sepeda motor yang baik dan benar serta batas minimal yang berhak mengendarai sepeda motor, "kata AKP Mujiono.

Dengan kegiatan ini, Kapolsek Pulung berharap para siswa sekolah dasar mengerti dan memahami tentang peraturan serta tata tertib berlalu lintas.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya menekan laka lantas di kalangan pelajar dan para siswa sekolah dasar mengetahui aturan berlalu lintas sejak usia dini, "tutupnya.


(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Pulung Berikan Penyuluhan Berlalu Lintas Kepada Siswa SD 02 Karangpatihan"

Posting Komentar