Kapolda Jatim Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Hukum Kegiatan Satu Suro dan Suran Agung di Madiun




Untuk mengamankan jalannya kegiatan tahuan Satu Suro dan Suroan Agung di Madiun, Polda Jatim menerjunkan sedikitnya 1325 personil gabungan, melalui Operasi Aman Suro 2023, yang dilaksanakan pada tanggal 18 - 19 Juli untuk pengamanan Satu Suro, dan tanggal 27 - 30 Juli untuk pengamanan Suran Agung. Kapolda Jatim berharap kegiatan Satu Suro dan Suran Agung yang rutin dihadiri ribuan pendekar dari berbagai perguruan silat ini, bisa berlangsung lancar dan damai, tanpa adanya gesekan, baik antar perguruan silat, ataupun dengan masyarakat setempat. “Kegiatan operasi Aman Suro ini ditujukan kita tahu tidak ingin berulang-ulang terjadinya keributan antar perguruan pencak silat yang ada di Jawa Timur, yang terkonsentrasi di wilayah Madiun dan daerah sekitarnya," papar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, saat konferensi pers di Gedung Patuh, Selasa (18/7).


Kegiatan operasi Aman Suro ini melengkapi kegiatan antisipasi sebelumnya, dimana para perguruan silat telah dikumpulkan untuk melaksanakan deklarasi damai sebelum puncak acara, Suran Agung yang terpusat di Madiun. Kapolda Jatim juga memerintahkan kepada petugas di lapangan untuk mengambil tindakan tegas penegakan hukum, terhadap para peserta Satu Suro dan Suran Agung, yang menganggu ketertiban umum. Untuk itu Kapolda meminta seluruh peserta agar mematuhi himbauan para pimpinan perguruan silat dan himbauan dari aparat kepolisian di lapangan, agar tak terjadi gesekan. "Saya tegaskan melalui media, kepada seluruh perguruan silat di Jawa Timur, dengan komitmen yang sudah kita bangun agar dipatuhi. Jadi jajaran kepolisian akan tegas melakukan penegakan hukum kalau memang langkah-langkah yang pernah kita sepakati masih dilakukan pelanggaran hokum,” tegas Kapolda Jatim. Pihak kepolisian juga telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya pihak sekolah, karena sebagian besar anggota perguruan adalah pelajar, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, agar tidak terjadi pelanggaran hukum, dalam kegiatan Satu Suro dan Suran Agung.


Kapolda Jatim berharap, keikutsertaan pelajar dalam perguruan silat, justru bisa menjadikannya lebih mandiri dan siap menggapai masa depan, dengan menunjukkan prestasi positif di bidang olah raga beladiri pencak silat.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kapolda Jatim Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Hukum Kegiatan Satu Suro dan Suran Agung di Madiun"

Posting Komentar