Ponorogo-Jajaran Polsek Jenangan, Polres Ponorogo kembali menggelar Jum'at Curhat bersama di SMAN I Jenangan pada hari Kamis 03/08/2023
Kanit Binmas Polsek Jenangan Aiptu Mahmud Suyuti,SH menyampaikan kepada Siswa siswi SMAN I Jenangan lebih giat belajar dan displin lebih di tingkatkan lagi serta hindari pergaulan bebas dan minuman keras " Ujar Kanit Binmas Polsek Jenangan
Dalam Jum'at Curhat ini Kanit Binmas menyampaikan tentang pelarangan knalpot brong yang di gunakan sepeda motor siswa siswi karena sangat menggangu suara bisiknya dan juga melangaran peraturan lalu lintas bila siswa kedapatkan mengunakan knalpot brong akan di tindak tegas " Ujar Kanit Binmas Polsek Jenangan
Dalam kesempat ini juga ibu Titik Ruwaida,S.pd,M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN I Jenangan menanyakan apakah pembayaran pajak tahunan kendaraan wajib meyertakan pengesahan pajak di stnk dan susahnya pembuatan sim dan menanyakan masalah pembayaran E TILANG tentang prosedurnya" tanya Kepala Sekolah dalam kesempatan Jum'at curhat
Kanit Binmas Polsek Jenangan menyampaikan terkait masalah pajak tahunan kendaraan via online wajib pengesahan stempel pengesahan akan di koordinasikan dengan samsat polres ponorogo dan hasilnya akan disampaikan melalui bbktm "jawab Kanit binmas Polsek Jenangan
Untuk pembayaran e-tilang setelah mendapatkan surat tilang silahkan konfirmasi via online/bisa merapat ke baur tilang polres dimana surat tilang tersebut di terbitkan nanti akan di sampaikan prosedur pembayarannya "tandas Kanit Binmas Polsek Jenangan
Dalam sesi Jum'at Curhat ini tak lupa Kanit binmas Jenangan menyampaikan saat ini musim kemarau angin juga sangat kencang mohon agar berhati hati di jalan antsipasi Pohon tumbang yang di timbukan oleh angin kencang
0 Response to "Kanit Binmas Polsek Jenangan Gelar Jum'at Curhat bersama Siswa Siswi SMAN I Jenangan"
Posting Komentar