Bersama Warga Dan Inkait Polsek Jenangan Berhasil Padamkan api Yang Membakar Ranting/Daun Kering


 PONOROGO, Polsek Jenangan melaksanakan pemadaman api akibat kejadian kebakaran ranting dan daun kering di lahan tanah milik warga di Dukuh Gading, RT.01/01 dan RT.02/01, Desa Sraten, Selasa (19/9/2023)

Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo S.H mengatakan, pemadaman ini dilaksanakan karena muncul api dari lahan tanah yang berbatasan dengan tebing yang dibawahnya sungai, kemudian api merambat menjalar kelahan rakyat yang terdapat tanaman pohon bambu dan jati serta tanaman pohon kampung.

"Selanjutnya warga bersama Perangkat Desa dan masyarakat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya hingga api padam, "kata Iptu Amrih Widodo.

Lebih lanjut Iptu Amrih Widodo menambahkan, hasil riksa titik panas untuk lokasi kebakaran berada di Dukuh Gading, RT.01/01 dan RT.02/01, Desa Sraten, Kecamatan Jenangan.

"Lokasi berupa lahan rakyat yang ada tanaman pohon bambu, pohon jati dan pohon kampung dengan luas sekira 1 hektar. Tidak ada korban jiwa maupun materiil. Kita juga memberikan himbauan kepada warga dan perangkat Desa untuk waspada terhadap kebakaran lahan di wilayahnya, "tutupnya.

(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bersama Warga Dan Inkait Polsek Jenangan Berhasil Padamkan api Yang Membakar Ranting/Daun Kering"

Posting Komentar