Menjelang Pemilu 2024, Kapolsek Sampung Polres Ponorogo bersama Forkopimcam Gelar Rakor Dengan PPK terkait Titik Lokasi Pemasangan APK

 

PONOROGO,- Kapolsek Sampung Polres Ponorogo IPTU Agus Suprianto, S.H menghadiri rapat koordinasi terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (20/11/2023).
Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan yang mana di ikuti oleh Ketua PPK Sampung beserta Anggota juga turut dihadiri oleh Camat Sampung, Kapolsek Sampung, Danramil Sampung, Ketua Panwascam Sampung beserta Anggota, seluruh Ketua PPS Desa se Kec. Sampung dan pengurus Parpol di Kec. Sampung.

Adapun Sambutan dan penyampaian pokok pembahasan oleh Ketua PPK Kecamatan Sampung sdr. Furqon Romdloni yakni hari ini PPK Kec. Sampung mengadakan Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 Wilayah Kec. Sampung, Ini di tetapkan oleh KPU Ponorogo nantinya setelah tingkat PPK, 12 desa Kec Sampung sudah melaksanakan kegiatan Rakor, setelah kegiatan ini nanti kami akan mengirim langsung ke KPU Kab.Ponorogo. Dan Mari kita berkomitmen untuk mewujudkan pemilu 2024 di wilayah Sampung aman dan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran para undangan sekalian dalam kegiatan ini, kegiatan hari ini kita akan membahas titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang boleh dan yang dilarang di peraturan PKPU atau diluar aturan.

Pada rapat koordinasi tersebut, Camat Sampung KATMANTO, S.H, MM menyampaikan hari ini PPK Kec Sampung mengdakan Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 Wilayah Kec. Sampung, Kami berharap semua hrs jelas dan tertib sesua kwtentuan untuk pemasangan APK di wilayah Kec. Sampung, Mari kita lakukan sesuai aturan yg di keluarkan oleh KPU, Insyaallah kalau semua terjalain dengan baik maka semua kegiatan akan berjalan dengan lancar, Kami sebagai Aparatur negara hrs netral dalam kegiatan Pemilu.Semua hrs tau tugas pokok masing2. Dan saling komunikasi dan sinergitas antar lembaga. Ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sampung IPTU Agus Suprianto, S.H turut sampaikan arahan bahwa situasi wilayah sampung sampai dengan saat ini aman terkendali, dan mudah2an mulai sampai akhir kegiatan pemilu wilayah Sampung aman. Rekan2 PPS sudah melakanakan Rakor tingkat desa dan sudah menetapkan titik pemasangan APK. Laksanakan tugas sesuai SOP. InsyaAllah semua akan berjalan lancar, Terkait pemasangan APK lakukan koordinasi dengan semua stakeholder yg ada agar tidak timbul permasalahan. Tugas2 Represif ketika ada pemasangan yg keluar dr ttk yg telah di tentukan adalah satpol PP. Apabila ada permasalahan silahkan segera berkordinqsi agar permasalahan trs tidak berkembang manjadi besar. Mari kita jaga keharmonisan antar warga. Apapun pilihanya mari kita saling menghargai sehingga tidak terjadi permasalahan dan Mari kita sama2 menjaga situasi Sampung aman dan kondusif. pungkasnya 

PONOROGO,- Kapolsek Sampung Polres Ponorogo IPTU Agus Suprianto, S.H menghadiri rapat koordinasi terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (20/11/2023).
Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan yang mana di ikuti oleh Ketua PPK Sampung beserta Anggota juga turut dihadiri oleh Camat Sampung, Kapolsek Sampung, Danramil Sampung, Ketua Panwascam Sampung beserta Anggota, seluruh Ketua PPS Desa se Kec. Sampung dan pengurus Parpol di Kec. Sampung.

Adapun Sambutan dan penyampaian pokok pembahasan oleh Ketua PPK Kecamatan Sampung sdr. Furqon Romdloni yakni hari ini PPK Kec. Sampung mengadakan Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 Wilayah Kec. Sampung, Ini di tetapkan oleh KPU Ponorogo nantinya setelah tingkat PPK, 12 desa Kec Sampung sudah melaksanakan kegiatan Rakor, setelah kegiatan ini nanti kami akan mengirim langsung ke KPU Kab.Ponorogo. Dan Mari kita berkomitmen untuk mewujudkan pemilu 2024 di wilayah Sampung aman dan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran para undangan sekalian dalam kegiatan ini, kegiatan hari ini kita akan membahas titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang boleh dan yang dilarang di peraturan PKPU atau diluar aturan.

Pada rapat koordinasi tersebut, Camat Sampung KATMANTO, S.H, MM menyampaikan hari ini PPK Kec Sampung mengdakan Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 Wilayah Kec. Sampung, Kami berharap semua hrs jelas dan tertib sesua kwtentuan untuk pemasangan APK di wilayah Kec. Sampung, Mari kita lakukan sesuai aturan yg di keluarkan oleh KPU, Insyaallah kalau semua terjalain dengan baik maka semua kegiatan akan berjalan dengan lancar, Kami sebagai Aparatur negara hrs netral dalam kegiatan Pemilu.Semua hrs tau tugas pokok masing2. Dan saling komunikasi dan sinergitas antar lembaga. Ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sampung IPTU Agus Suprianto, S.H turut sampaikan arahan bahwa situasi wilayah sampung sampai dengan saat ini aman terkendali, dan mudah2an mulai sampai akhir kegiatan pemilu wilayah Sampung aman. Rekan2 PPS sudah melakanakan Rakor tingkat desa dan sudah menetapkan titik pemasangan APK. Laksanakan tugas sesuai SOP. InsyaAllah semua akan berjalan lancar, Terkait pemasangan APK lakukan koordinasi dengan semua stakeholder yg ada agar tidak timbul permasalahan. Tugas2 Represif ketika ada pemasangan yg keluar dr ttk yg telah di tentukan adalah satpol PP. Apabila ada permasalahan silahkan segera berkordinqsi agar permasalahan trs tidak berkembang manjadi besar. Mari kita jaga keharmonisan antar warga. Apapun pilihanya mari kita saling menghargai sehingga tidak terjadi permasalahan dan Mari kita sama2 menjaga situasi Sampung aman dan kondusif. pungkasnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menjelang Pemilu 2024, Kapolsek Sampung Polres Ponorogo bersama Forkopimcam Gelar Rakor Dengan PPK terkait Titik Lokasi Pemasangan APK"

Posting Komentar