Polsek Sampung Melaksanakan Bakti Sosial Dirikan Rumah Warga Yang Alami Kebakaran

 

PONOROGO, Polsek Sampung bersama Koramil Sampung, Pemdes Carangrejo dan warga masyarakat melaksanakan bakti sosial dengan mendirikan rumah warga korban kebakaran di Dkh. Plebon RT.04 RW.01 Desa Carangrejo, Kamis (2/11/2023) pukul 07.00 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sampung Iptu Agus Suprianto S.H, Danramil Sampung Kapten Inft Parkuat. perangkat Desa Carangrejo, anggota Polsek Sampung, anggota Koramil Sampung, dan warga masyarakat sekitar lokasi.

Kapolsek Sampung Iptu Agus Suprianto S.H mengatakan bakti sosial bersama TNI Polri dan warga masyarakat dalam membangun rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial kepada warga yang rumahnya mengalami kebakaran.

"Bapak Samino adalah korban bencana kebakaran rumah pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2023 lalu. Dalam kejadian tersebut 1 anak dari Bpk. Samino menjadi korban dalam kejadian tersebut dan meninggal dunia. Kondisi rumah terbakar habis dan hanya menyisakan tembok bangunan, "kata Iptu Agus Suprianto.

Iptu Agus Suprianto menambahkan,  bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Sampung kepada masyarakat yang menjadi korban bencana kebakaran beberapa waktu lalu.

"Kita berharap dengan adanya pembangunan rumah ini dapat membantu dan meringankan beban korban, "tutupnya.

(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Sampung Melaksanakan Bakti Sosial Dirikan Rumah Warga Yang Alami Kebakaran"

Posting Komentar