Polsek Babadan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Di Desa Desa Sukosari

 

PONOROGO, Polsek Babadan memberikan penyuluhan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran bahaya narkoba kepada warga masyarakat Desa Sukosari, Jumat (15/12/2023) pukul 19.00 wib. 


Hadir dalam giat penyuluhan tersebut, Kasipemas Sumiaten S.Sos, Kanit Binmas Polsek Babadan Aiptu Dyah Nima SE, Danramil Babadan Kapten ARM. Winarko, Kades Sukosari beserta perangkat, perwakilan pemuda/warga masyarakat Desa Sukosari. 


Kapolsek Babadan AKP Hariyadi S.H, M.H mengatakan penyuluhan ini bertujuan dalam rangka untuk pemberantasan dan peredaraan serta penyalahgunaan bahaya narkoba ditingkat desa-desa di wilayah Kecamatan Babadan. 


"Untuk penyuluhan ini disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Babadan Aiptu Dyah Nima ,SE tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran bahaya narkoba kepada warga masyarakat Desa Sukosari, "kata AKP Hariyadi. 


AKP Hariyadi menambahkan, pihaknya berharap melalui penyuluhan ini desa desa di wilayah Kecamatan Babadan bisa bersih dari peredaraan dan penyalahgunaan bahaya narkoba. 


"Tak hanya itu, pada penyuluhan ini kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Babadan jelang perhelatan pemilu 2024, "tutup Kapolsek.



(humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Babadan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Di Desa Desa Sukosari"

Posting Komentar