PONOROGO, Polsek Balong melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 oleh Panwascam Balong di wilayah Kecamatan Balong, Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 wib
Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo S.H, Danramil 09 Balong Kapten Inf. Supriono, Ketua Panwascam Balong beserta Komisioner, Ketua PPK Balong, Kasie Trantib, Panwas Kelurahan / Desa se-Kec. Balong, Panitia Pemilihan Suara se-Kec. Balong.
Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo S.H menyampaikan bahwa kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 ini dilaksanakan serentak oleh Panwascam Balong dikarenakan telah memasuki massa tenang.
"Pelaksanaan penertiban terbagi menjadi dua team masing masing untuk wilayah Balong barat dan Balong timur. APK yang ditertibkan terletak di jalan raya Provinsi, Kabupaten maupun jalan desa, "kata AKP Agus Wibowo.
AKP Agus Wibowo menambahkan, pengamanan dan pendampingan ini dilaksanakan untuk memberikan keamanan dan kelancaran kegiatan penertiban APK di wilayah Kecamatan Balong.
"Adapun pengamanan dan pendampingan ini dilaksanakan oleh Polsek Balong dan Koramil Balong. Untuk APK yang telah ditertibkan diamankan di kantor Sekretariat Panwascam Balong, "pungkasnya.
(humas)
0 Response to "Polsek Balong Melaksanakan Pengamanan dan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024"
Posting Komentar