PONOROGO, Polsek Jambon melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 oleh Panwaslu Kec. Jambon di wilayah Kecamatan Jambon, Minggu (11/2/2024) pukul 14.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwaslu Kec. Jambon beserta anggota, anggota Polsek Jambon, anggota Koramil /20 Jambon Pengawas Desa dan PTPS Se- Kec. Jambon.
Kapolsek Jambon AKP Sutriatno S.Kom, M.H mengatakan bahwa penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 ini dilaksanakan serentak oleh Panwascam Jambon karena memasuki massa tenang.
"Teknis penertiban APK dilaksanakan hanya di tempat-tempat strategis kemudian akan dilanjutkan besuk selama masa tenang oleh PKD dan PTPS masing-masing desa, "kata AKP Sutriatno.
AKP Sutriatno menambahkan, pada kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 ini, Polsek Jambon bersama Koramil Jambon melaksanakan pengamanan dan pendampingan agar berjalan lancar serta kondusif.
"APK yang ditertibkan saat ini dibawa dan disimpan di Sekretariat Panwaslu Kec. Jambon untuk identifikasi dan pendataan. "tutupnya.
(humas)
0 Response to "Polsek Jambon Melaksanakan Pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 oleh Panwaslu"
Posting Komentar