Ponorogo - Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024, Sabtu (17/8/2024), Rutan Kelas IIB Ponorogo, mengadakan kegiatan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak binaan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo.
Kepala Rutan, Agus Imam Taufik menyampaikan bahwa sebanyak 188 narapidana mendapatkan remisi umum dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Serta 5 narapidana yang langsung bebas pada hari kemerdekaan ini.
"Pemberian remisi ini merupakan hak para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa hukuman. Kami berharap remisi ini dapat memberikan motivasi lebih bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," lanjut Agus.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo juga turut mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapatkan remisi pada HUT RI Ke 79 tahun 2024 ini.
"Dengan semangat kepahlawanan pada hari kemerdekaan ini, semoga ini menjadi awal yang baik untuk anda semua dalam menata kehidupan yang jauh lebih baik setelah menjalani masa hukuman," katanya.
Humas
0 Response to "Kapolres Ponorogo Hadiri Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2024 Di Rutan Kelas IIB"
Posting Komentar