PONOROGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengadakan razia balap liar dan penggunaan knalpot brong di sepanjang jalan protokol di kawasan kota Ponorogo pada Minggu dini hari, (13/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif .
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi gangguan ketertiban, khususnya dari aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi target utama karena dinilai melanggar aturan lalu lintas dan menimbulkan polusi suara.
“Kami ingin memastikan wilayah kota tetap aman, terutama di malam hingga dini hari, saat rawan terjadi aktivitas seperti balap liar,” ujarnya.
Meski telah melakukan patroli dan razia di beberapa titik strategis, hasil razia kali ini nihil. Tidak ditemukan adanya pelanggaran berupa balap liar atau kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Satlantas Polres Ponorogo berharap dengan razia rutin ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan turut menjaga keamanan lingkungan. Razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
(Humas)
0 Response to "Ciptakan Kondusifitas Warga, Satlantas Polres Ponorogo Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong"
Posting Komentar