Mitigasi Pemberian Tanda Jalan Berlubang di Wilayah Hukum Polres Ponorogo oleh Sat Lantas Polres Ponorogo

  

Ponorogo – Sat Lantas Polres Ponorogo menggelar kegiatan mitigasi untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ponorogo, yang akhir-akhir ini meningkat, terutama di jalan-jalan yang mengalami kerusakan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (31/1/2025) tersebut dengan menggandeng Komunitas Rescue/Warok Ojol Ponorogo.

Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno, S.T.K., S.I.K., kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tanda peringatan pada jalan-jalan yang berlubang dan berpotensi membahayakan pengendara.

Salah satu lokasi yang mendapatkan perhatian adalah Jalan Letjen Suprapto Sukowati Keniten Ponorogo, yang diketahui sering menjadi titik kecelakaan.

"Anggota Unit Kamsel Satlantas bersama Komunitas Warok Ojol Ponorogo bekerja sama untuk memberikan tanda peringatan di lokasi-lokasi jalan yang rusak, sehingga pengendara dapat lebih berhati-hati," ujar AKP Bayu Pratama Sudirno.

Sementara ditempat terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo berharap kegiatan ini dapat membantu menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Ponorogo. Ia juga mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama ketika melintas di jalan yang rusak.

"Dengan adanya tanda jalan berlubang ini, kami berharap bisa mengurangi potensi kecelakaan. Semoga masyarakat lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan," ujar Kapolres Ponorogo.

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, dengan melibatkan komunitas lokal dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. (Humas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mitigasi Pemberian Tanda Jalan Berlubang di Wilayah Hukum Polres Ponorogo oleh Sat Lantas Polres Ponorogo"

Posting Komentar